Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang
dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya
konstitusi
Dari sudut pandang linguistik, bahasa
Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai
adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa
kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak
awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya
Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme
bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan
berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan
di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan
bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Peristiwa-peristiwa penting yang
berhubungan dengan bahasa indonesia :
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Kedudukan bahasa
indonesia
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting
seperti yang tercantum dalam:
1.
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Yang menyatakan bahwa bahasa indonesia
sebagai bahasa nasional. Dalam kaitannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia memiliki fungsi yang sangat penting yaitu :
- Lambang kebanggan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita.
- Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
- Alat penghubung antar warga, antar daerah,
dan antar budaya
Dengan Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah.
- Alat yang mempersatukan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Yang menyatakan bahwa bahasa indonesia
sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut :
- Bahasa resmi kenegaraan.
Bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
- Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan.
Bahasa Indonesia digunakan di lembaga – lembaga pendidikan diseluruh Indonesia.
- Bahasa resmi di dalam perhubungan
pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah.
Bahasa Indonesia digunakan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
- Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Fungsi Bahasa
Terdapat 4 fungsi
dari bahasa, yaitu :
1. Bahasa sebagai
Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang anak menggunakan
bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang
tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi
menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga
untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Pada taraf permulaan,
bahasa pada anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya
sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4). Setelah
kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun
untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui
tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri
seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu
tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk
mencapai tujuan tertentu.
2. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih
jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita
tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita
mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita,
serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita. Sebagai alat
komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud
kita, melahirkan perasaan kita dan
memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa
depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
3. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan
Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur
kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman
mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta
belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat hanya
dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan
kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bent
rokan untuk memperoleh efisiensi yang
setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi
tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5)
4. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat
efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada
masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan
melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh
penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan.
Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita
dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar