IMBALAN DAN
HUKUMAN DALAM ORGANISASI
A.DEFINISI
Menurut Husein Umar di dalam
bukunya “Riset Sumber Daya Manusia” (1998:16) Imbalan atau kompensasi dapat
didefinisikan sebagai sesuatu yang diterima karyawan sebagai balas jasa untuk
kerja mereka. Imbalan atau balas jasa yang diterima karyawan dibagai atas dua
macam, yaitu imbalan yang bersifat finansial (sering disebut kompensasi
langsung), dan imbalan yang bersifat nonfinansial (sering disebut kompensasi
pelengkap atau kompensasi tidak langsung) yang tidak secara langsung berkaitan
dengan prestasi kerja.
Imbalan finansial, sesuatu
yang diterima oleh karyawan dalam bentuk seperti gaji atau upah, bonus, premi,
pengobatan, asuransi, dan lain-lain yang sejenis yang dibayar oleh organisasi.
Sedangkan Imbalan nonfinansial adalah imbalan yang di maksudkan untuk
mempertahankan karyawan dalam jangka panjang seperti penyelenggaraan
program-program pelayanan bagi karyawan yang berupaya untuk menciptakan kondisi
dan lingkungan kerja yang menyenangkan, seperti program rekreasi, cafetaria,
dan tempat beribadah.
Sedangkan Hukuman adalah
konsekuensi yang diberikan untuk menurunkan frekuensi munculnya suatu tingkah
laku (Santrock,2008)
B. TUJUAN IMBALAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI
Tujuan Imbalan dalam
Organisasi :
1.Mendapatkan karyawan yang
berkualitas
Untuk memenuhi standar yang
diminta organisasi. Dalam upaya menarik calon karywan masuk, organisasi harus
merangsang calon-calon pelamar dengan tingkat kompensasi yang cukup kompetitif dengan tingkat kompensasi organisasi
lain.
2. Mempertahankan karyawan yang sudah ada
Dengan adanya kompensasi yang kompetitif, organisasi dapat
mempertahankan karyawan yang potensial dan berkualitas untuk tetap bekerja. Hal
ini untuk mencegah tingkat perputaran kerja karyawan yang tinggi dan kasus pembajakan karyawan oleh organisasi lain.
3. Menjamin keadilan
Adanya administrasi kompensasi
menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan antara
manajemen dan karyawan. Dengan pengikat pekerjaan, sebagai balas jasa organisasi atas apa yang
sudah diabdikan karyawan pada organisasi, maka keadilan dalam pemberian
kompensasi mutlak dipertimbangkan.
4. Perubahan sikap dan perilaku
Adanya kompensasi yang layak dan adil bagi karyawan
hendaknya dapat memperbaiki sikap dan perilaku yang tidak menguntungkan serta
memengaruhi produktivitas kerja. Prestasi kerja yang baik, pengalaman,
kesetiaan, tanggung jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai
melalui rencana kompensasi yang efektif.
5. Efisiensi biaya
Program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan
dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya
yang layak. Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh
keseimbangan dari etos kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan
dan penggajian sistematik
organisasi dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay)
kepada para karyawannya.
6. Administrasi legalitas
Dalam administrasi kompensasi
juga terdapat batasan legalitas
karena diatur oleh pemerintah dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar
organisasi tidak sewenang-wenang memperlakukan karyawan sebagai aset
perusahaan.
Tujuan hukuman dalam organisasi :
1. Membatasi perilaku
Hukuman menghalangi terjadinya
pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
2. Mendidik
Hukuman mendidik seseorang di
dalam suatu organisasi untuk tidak mengulangi suatu kesalahan yang dilakukan
dan menjadikan kesalahan tersebut sebagai cambuk untuk dapat bersikap lebih
baik dari sebelumnya.
3. Memperkuat motivasi
Hukuman diberikan untuk
memperkuat motivasi dalam suatu organisasi sehingga terhindar dari tingkah laku
yang tidak diharapkan.
C. PENGARUHNYA DALAM KINERJA ORGANISASI
Imbalan dan hukuman merupakan
dua bentuk metode dalam memotivasi anggota organisasi untuk melakukan kebaikan
dan meningkatkan kinerja serta prestasinya di dalam suatu organisasi.
Imbalan biasanya membuat
seseorang termotivasi sehingga melakukan suatu perbuatan baik secara
berulang-ulang. Selain itu, imbalan juga mendorong seseorang di dalam suatu
organisasi untuk lebih giat lagi didalam meningkatkan prestasi yang telah dapat
dicapainya.
Sedangkan hukuman diberikan
bukan dengan kekerasan, melainkan dengan suatu ketegasan. Jika hukuman
diberikan dengan kekerasan, maka dapat menimbulkan rasa benci dan takut bagi
yang menerimanya. Tentu hal ini menghilangkan unsur motivasi di dalam hukuman
itu sendiri.
D. KESIMPULAN
Imbalan ataupun hukuman,
keduanya merupakan sesuatu yang sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi
seseorang. Tujuannya pun sama, yaitu bertujuan agar seseorang menjadi lebih
baik dari yang sebelumnya. Memberikan imbalan atau hukuman di dalam suatu
organisasi bukan merupakan perkara yang mudah, karena diperlukan kemampuan
khusus dari seorang pemimpin di dalam suatu organisasi. Hal tersebut tentunya
mengacu kepada terwujudnya tujuan yang efektif dari pemberian imbalan ataupun
hukuman tersebut.
E. DAFTAR PUSTAKA
Umar, Husein. 1998. Riset Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT
Gramedia Pustaka Utama
Wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Kompensasi_%28finansial%29
, 11/05/2013, 00:14
Wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman
, 11/05/2013, 01:03
Santosa Hendra, http://blog.isi-dps.ac.id/hendra/?p=175
, 11/05/2013, 00:30