Minggu, 02 Juni 2013

Tulisan 1 Teori Organisasi Umum 2


IMBALAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI


A.DEFINISI

Menurut Husein Umar di dalam bukunya “Riset Sumber Daya Manusia” (1998:16) Imbalan atau kompensasi dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang diterima karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Imbalan atau balas jasa yang diterima karyawan dibagai atas dua macam, yaitu imbalan yang bersifat finansial (sering disebut kompensasi langsung), dan imbalan yang bersifat nonfinansial (sering disebut kompensasi pelengkap atau kompensasi tidak langsung) yang tidak secara langsung berkaitan dengan prestasi kerja.

Imbalan finansial, sesuatu yang diterima oleh karyawan dalam bentuk seperti gaji atau upah, bonus, premi, pengobatan, asuransi, dan lain-lain yang sejenis yang dibayar oleh organisasi. Sedangkan Imbalan nonfinansial adalah imbalan yang di maksudkan untuk mempertahankan karyawan dalam jangka panjang seperti penyelenggaraan program-program pelayanan bagi karyawan yang berupaya untuk menciptakan kondisi dan lingkungan kerja yang menyenangkan, seperti program rekreasi, cafetaria, dan tempat beribadah.

Sedangkan Hukuman adalah konsekuensi yang diberikan untuk menurunkan frekuensi munculnya suatu tingkah laku (Santrock,2008)

B. TUJUAN IMBALAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI

Tujuan Imbalan dalam Organisasi :

1.Mendapatkan karyawan yang berkualitas
Untuk memenuhi standar yang diminta organisasi. Dalam upaya menarik calon karywan masuk, organisasi harus merangsang calon-calon pelamar dengan tingkat kompensasi yang cukup kompetitif dengan tingkat kompensasi organisasi lain.

2. Mempertahankan karyawan yang sudah ada
Dengan adanya kompensasi yang kompetitif, organisasi dapat mempertahankan karyawan yang potensial dan berkualitas untuk tetap bekerja. Hal ini untuk mencegah tingkat perputaran kerja karyawan yang tinggi dan kasus pembajakan karyawan oleh organisasi lain.

3. Menjamin keadilan
Adanya administrasi kompensasi menjamin terpenuhinya rasa keadilan pada hubungan antara manajemen dan karyawan. Dengan pengikat pekerjaan, sebagai balas jasa organisasi atas apa yang sudah diabdikan karyawan pada organisasi, maka keadilan dalam pemberian kompensasi mutlak dipertimbangkan.

4. Perubahan sikap dan perilaku
Adanya kompensasi yang layak dan adil bagi karyawan hendaknya dapat memperbaiki sikap dan perilaku yang tidak menguntungkan serta memengaruhi produktivitas kerja. Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang efektif.

5. Efisiensi biaya
Program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan mempertahankan sumber daya manusia pada tingkat biaya yang layak. Dengan upah yang kompetitif, organisasi dapat memperoleh keseimbangan dari etos kerja karyawan yang meningkat. Tanpa struktur pengupahan dan penggajian sistematik organisasi dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay) kepada para karyawannya.

6. Administrasi legalitas
Dalam administrasi kompensasi juga terdapat batasan legalitas karena diatur oleh pemerintah dalam sebuah undang-undang. Tujuannya agar organisasi tidak sewenang-wenang memperlakukan karyawan sebagai aset perusahaan.

Tujuan hukuman dalam organisasi :

1. Membatasi perilaku
Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.

2. Mendidik
Hukuman mendidik seseorang di dalam suatu organisasi untuk tidak mengulangi suatu kesalahan yang dilakukan dan menjadikan kesalahan tersebut sebagai cambuk untuk dapat bersikap lebih baik dari sebelumnya.

3. Memperkuat motivasi
Hukuman diberikan untuk memperkuat motivasi dalam suatu organisasi sehingga terhindar dari tingkah laku yang tidak diharapkan.


C. PENGARUHNYA DALAM KINERJA ORGANISASI

Imbalan dan hukuman merupakan dua bentuk metode dalam memotivasi anggota organisasi untuk melakukan kebaikan dan meningkatkan kinerja serta prestasinya di dalam suatu organisasi.
Imbalan biasanya membuat seseorang termotivasi sehingga melakukan suatu perbuatan baik secara berulang-ulang. Selain itu, imbalan juga mendorong seseorang di dalam suatu organisasi untuk lebih giat lagi didalam meningkatkan prestasi yang telah dapat dicapainya.
Sedangkan hukuman diberikan bukan dengan kekerasan, melainkan dengan suatu ketegasan. Jika hukuman diberikan dengan kekerasan, maka dapat menimbulkan rasa benci dan takut bagi yang menerimanya. Tentu hal ini menghilangkan unsur motivasi di dalam hukuman itu sendiri.


D. KESIMPULAN

Imbalan ataupun hukuman, keduanya merupakan sesuatu yang sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi seseorang. Tujuannya pun sama, yaitu bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik dari yang sebelumnya. Memberikan imbalan atau hukuman di dalam suatu organisasi bukan merupakan perkara yang mudah, karena diperlukan kemampuan khusus dari seorang pemimpin di dalam suatu organisasi. Hal tersebut tentunya mengacu kepada terwujudnya tujuan yang efektif dari pemberian imbalan ataupun hukuman tersebut.

E. DAFTAR PUSTAKA

Umar, Husein. 1998. Riset Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama


Wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Hukuman , 11/05/2013, 01:03

Santosa Hendra, http://blog.isi-dps.ac.id/hendra/?p=175 , 11/05/2013, 00:30